Pengendalian rayap pada bangunan dapat dilakukan secara pra-konstruksi maupun pasca-konstruksi. Perlakuan keduanya meliputi perlakuan tanah (soil treatment) dan perlakuan kayu (wood treatment). Metode perlakuan tanah secara pra-konstruksi yaitu menyemprot galian pondasi dan lantai tanah dengan larutan kimia (termisida). Sedangkan untuk pasca-konstruksi dengan mengebor sisi-sisi dinding bangunan, kemudian di-injeksi dengan larutan kimia (termisida). Untuk perlakuan kayu dilakukan penyemprotan seluruh komponen kayu yang meliputi: rangka atap, rangka plafon dan kusen-kusen.
Secara garis besar fungsi dari perlakuan tanah adalah membuat penghalang kimiawi (chemical barrier) antara bangunan dan koloni rayap yang ada di dalam tanah, sehingga rayap tidak dapat masuk dan merusak isi bangunan ( furniture, buku dan kertas-kertas dokumen). Sedangkan perlakuan kayu berfungsi melindungi kayu dari serangan rayap yang ada di sekitar bangunan maupun rayap yang sudah ada di dalam kayu itu sendiri.
Kunci keberhasilan pengendalian rayap pada bangunan adalah penggunaan termisida yang tepat baik secara kualitas maupun kuantitas-nya. Dan yang paling utama adalah profesionalitas dan integritas orang yang meng-aplikasikan-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar